pict. Pinterest


Selamat pagi Saudara-saudara sebangsa dan setanah air..


Berhubung rasa capek dan ngantuk saya sudah sembuh, jadi sesuai setates Facebook saya semalam, hari ini saya akan sharing sesuatu yang agak bermanfaat. Sesekali boleh ya sharing yang bermanfaat.


Jadi begini tseritanya. Tahun ini adalah tahun yang cukup berat bagi saya #lebayoben, karena beberapa dokumen penting saya menuju expired. Paspor, SIM A dan yang paling penting adalah pajak lima tahunan kendaraan bermotor roda dua. Pastinya bukan suatu kebetulan dan sebuah kemustahilan kalau plat nomor kendaraan saya berletter H, yang artinya dari Semarang, karena memang saya aseli dibikin di Semarang. Sedangkan kartu identitas saya ~ ๐˜บ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ณ๐˜ถ ๐˜ด๐˜ข๐˜ซ๐˜ข ๐˜ซ๐˜ข๐˜ฅ๐˜ช ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ข๐˜ฉ ๐˜ฅ๐˜ถ๐˜ข ๐˜ต๐˜ข๐˜ฉ๐˜ถ๐˜ฏ ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜จ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฑ ๐˜ฅ๐˜ช ๐˜ญ๐˜ฐ๐˜ณ๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ญ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ณ๐˜ช ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฃ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ฆ๐˜ต ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ต๐˜ฐ๐˜ณ ๐˜’๐˜ฆ๐˜ค๐˜ข๐˜ฎ๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ ~ sudah berubah menjadi warga negara Seleman. Artinya, kalau saya acuhkan saja segala perbedaan yang ada antara data identitas BPKB, STNK dan data identitas KTP akan menimbulkan masalah bagi hubungan saya dan motor saya dikemudian hari. Dan jelas saya tidak ingin hal itu terjadi. Maka, mau tak mau, dengan segala kekuatan yang saya miliki, maka saya berusaha mempersatukan segala perbedaan yang ada, agar mereka tenteram, damai, aman dan sejahtera selama-lamanya, seperti keinginan netijen untuk selalu menyamakan segala perbedaan yang ada di dunia maya ini.

Baik. Saya mulai bertele-tele.

Oleh sebab dari kesemuanya itu, saya ingin berbagi langkah-langkah dan apa saja syarat yang harus dilengkapi untuk menjalani proses mutasi keluar daerah (antar Propinsi) kendaraan bermotor roda dua. Untuk sementara saya sharing proses mutasi keluar dulu, karena proses mutasi masuknya baru akan saya lakukan satu bulan lagi.

Sebelumnya, saya mengapresiasi dan saya cukup terkesan dengan pelayanan Samsat Sleman dan Samsat Semarang Barat (dan semoga Samsat-samsat yang lain juga memberikan pelayanan yang sama baiknya). Saya sering under๐˜๐˜ˆ๐˜Š๐˜Œtimate dengan pelayanan fasilitas publik milik pemerintah. Saking under๐˜๐˜ˆ๐˜Š๐˜Œtimatenya, saya sudah mempersiapkan solusi bagi kemungkinan terburuk yang akan terjadi. Saya sudah siap-siap titip teman untuk membantu menguruskan proses demi prosesnya dan saya terima beres saja. Eh..ternyata prosesnya lantjar djaja, saya hanya membutuhkan waktu dua hari untuk melengkapi dokumen persyaratannya, satu hari di Samsat Sleman dan satu hari di Samsat Semarang Barat.

Syarat-syarat yang harus dilengkapi (Foto 1):

Foto 1.


Untuk kasus yang saya alami, nama pada BPKB dan nama pada KTP (bukan kebetulan) sudah sama, hanya alamat saja yang berbeda jadi pihak Samsat menyebutnya pindah alamat saja. Maka ada beberapa poin dari syarat-syarat tersebut yang saya lewati kelengkapannya, yaitu: poin 4 dan poin 5.


Dan berikut tahapannya:

DAY 1
Dikarenakan kendaraan saya berada di Jogja (Sleman) dan mengingat waktu saya untuk berkunjung ke Semarang cukup terbatas. Maka untuk sedikit menghemat waktu, saya melakukan cek fisik kendaraan saya di Samsat Sleman.

Emang bisa dan boleh ya?

Sangat bisa dan boleh. Dan memang disarankan bagi para perantau yang tidak memungkinkan membawa kendaraannya bolak-balik AKAP (Antar Kota Antar Planet). Pihak Samsat menyebutnya Cek Fisik Bantuan.

Lalu bagaimana caranya?

Bawa saja kendaraannya ke Samsat terdekat lalu tanya saja loket Cek Fisik Bantuan untuk kendaraan roda dua di bagian mana. Jika sudah menemukan loketnya, maka kita harus menyerahkan beberapa kelengkapan dokumen sebagai syarat administrasi, yaitu:
  • BPKB Asli + FC 2 lembar
  • STNK Asli + FC 2 lembar
  • KTP Asli + FC 2 lembar

Kemudian akan diberikan sebuah form kosong untuk diisi informasi data sesuai yang tertera pada BPKB dan jangan lupa mengambil nomor antrian untuk gesek nomor rangka kendaraan. Sembari menunggu panggilan antrian sesuai nomor urut, bisa kita gunakan waktunya untuk mengisi form tersebut. Kemarin saya menunggu sekitar setengah jam hingga giliran saya tiba. Cukup cepat menurut saya, mengingat saya datang agak siang.
Setelah proses “esek-esek” selesai, saya kembali ke loket Cek Fisik untuk verifikasi dokumen. Sepuluh menit kemudian nama saya dipanggil, lalu petugas berkata: ๐˜๐˜ ๐˜ˆ๐˜’๐˜’!! ๐˜š๐˜๐˜ˆ๐˜— ๐˜‰๐˜Œ๐˜™๐˜ˆ๐˜•๐˜Ž๐˜’๐˜ˆ๐˜› ๐˜’๐˜Œ ๐˜š๐˜Œ๐˜”๐˜ˆ๐˜™๐˜ˆ๐˜•๐˜Ž!!

Selesai sudah proses Cek Fisik Bantuan. Berkas dokumen tersebut yang akan digunakan sebagai prasyarat proses selanjutnya. Semua proses dilakukan tanpa biaya, kecuali biaya Fotocopy dan beli bolpen saja. Alangkah lebih baik jika sudah disiapkan dari rumah.

Oh iya, sebagai catatan tambahan, loket Cek Fisik Samsat Sleman hanya membuka layanan sampai dengan jam 11 saja. Jadi, datanglah sepagi mungkin. Jangan kesed seperti saya.


DAY 2.

Berkaca dari Samsat Sleman yang hanya membuka layanan sampai dengan pukul 11 saja, membuat saya sedikit khawatir kalau prosesnya terhambat karena jam layanan. Namun kekhawatiran saya lenyap ketika saya memastikan bahwa jam layanan Samsat Semarang Barat lebih panjang dibandingkan dengan Samsat Sleman. Samsat Semarang Barat melayani hingga pukul tiga sore.
Setelah memarkir kendaraan, saya langsung menuju sebuah loket untuk meminta Formulir SPOPD. Dengan menyerahkan dokumen yang saya peroleh dari Samsat Sleman, kemudian oleh petugas dicetakkanlah Form SPOPD (Surat Pendaftaran Objek Pajak Daerah) sebagai salah satu syarat kelengkapan dokumen juga.

Mata saya berkeliling mencari tahu, apa yang harus saya lakukan setelah ini. Kemudian saya menghampiri seorang petugas untuk mencari informasi selanjutnya. Saya diarahkan untuk masuk menuju sebuah ruangan ber-AC dengan meja loket panjang bertuliskan keterangan-keterangan tertentu. Saya cari loket yang sesuai dengan keperluan saya, yaitu Mutasi Keluar. Namun saya diarahkan ke loket disampingnya untuk mengambil nomor antrian.

Lima belas hingga dua puluh menit kemudian nomor antrian saya dipanggil. Sang Petugas menyodorkan beberapa daftar persyaratan (foto 1) sambil berkata: ๐˜—๐˜™๐˜–๐˜š๐˜Œ๐˜š๐˜•๐˜ ๐˜ˆ ๐˜”๐˜ˆ๐˜š๐˜๐˜ ๐˜—๐˜ˆ๐˜•๐˜‘๐˜ˆ๐˜•๐˜Ž, ๐˜”๐˜‰๐˜ˆ๐˜’!!

Instruksi selesai diberikan dan saya lanjut ke tahap-tahap selanjutnya. Karena saya belum mempersiapkan copy dokumen yang terlampir dalam daftar syarat maka saya bergegas menuju ruang fotocopy yang tersedia di seputar kantor Samsat. Saya menyampaikan kepada petugas fotocopy bahwa dokumen yang saya copy akan saya gunakan untuk mengurus mutasi keluar. Nah, untuk menghemat waktu dan biaya ketika Anda mengurus, sebaiknya copy dokumen dan Surat Kuasa Bermeterai (foto 2) sudah disiapkan terlebih dahulu dari rumah. Surat Kuasa Bermeterai tersebut nantinya akan digunakan dan diserahkan ketika kita mengambil berkas dokumen STNK di ruang Arsip. Berkas dokumen STNK tersebut akan digunakan dan diserahkan pada Polda Jawa Tengah untuk mengambil seluruh dokumen kendaraan.

Foto 2.

Urusan di kantor Samsat tahap pertama sudah selesai. Lalu saya melanjutkan tahap selanjutnya yaitu meminta kartu induk di Polda Jawa Tengah. Lagi-lagi, saya tak menunggu lama untuk mendapatkan dokumen tersebut. Sang Petugas mengatakan bahwa setelah dari sini, dokumen ini harus diserahkan kembali ke Samsat Semarang Barat.

Dari Polda, saya kembali lagi ke Samsat Semarang Barat untuk melanjutkan prosesnya. Saya kembali ke Samsat Semarang Barat tepat pada saat jam istrirahat. Tapi beruntungnya, petugas masih mau melayani saya yang ngeyelan ini.

Dokumen lengkap dan diterima!!

Ditahap-tahap akhir inilah, saya baru diminta melakukan pembayaran permohonan Mutasi Keluar Daerah kendaraan roda dua sebesar Rp150,000,-, lalu saya diberikan bukti pembayaran permohonan Mutasi Keluar Daerah lengkap dengan surat jalan dan surat resi untuk mengambil dokumen mutasi keluar di Polda Jawa Tengah.

Karena tidak ada kekurangan pembayaran Pajak, sehingga saya tidak perlu membayar biaya yang lain. Meski nol rupiah, saya tetap harus menuju bagian kasir untuk mendapatkan bukti pembayaran pajak beserta beberapa dokumen pelengkap. Bukti pembayaran sudah saya terima dari bagian kasir, lalu saya harus membawanya ke bagian Fiskal untuk mendapatkan dokumen tambahan sebagai bukti yang sahih bahwa tidak ada pajak terutang atas kendaraan bermotor milik saya. Dokumen dari bagian Fiskal kembali saya bawa ke bagian Mutasi Keluar dan tuntaslah sudah proses cabut berkas atau Mutasi Keluar Daerah.

Saya diminta menunggu kurang lebih satu bulan untuk mengambil kembali berkas dokumen dari Polda Jawa Tengah yang nantinya akan saya gunakan sebagai syarat Mutasi Masuk Kendaran ke Samsat Sleman. Saya ditawari oleh petugas Polda bahwa Beliau bersedia memantau dokumen saya agar bisa jadi lebih cepat dari waktu yang ditentukan lalu dikirimkan ke alamat saya.

Tapiiii..ada biayanyaaaa.

Berapa biayanya? Seratus ribu rupiah.

Lumayan yah.


Sekian informasi dari saya, semoga bermanfaat.